TASIFETO TIMUR – Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Kota Atambua dan Lamaknen, tepatnya di Wedomu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur terancam putus. Akses jalan tersebut segera diperbaiki tahun ini, karena dinilai sangat vital digunakan masyarakat sebagai penghubung ke Ibu Kota Kabupaten Belu, Atambua.

Kerusakan badan jalan itu terjadi akibat longsor dan berpotensi muncul longsor lanjutan, hingga memutus akses lintasan menuju ke Kecamatan Lasiolat, Raihat, Lamaknen dan Kecamatan Lamaknen Selatan.
Meski diguyur hujan lebat, tidak menyurutkan niat Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM bersama Anggota DPRD Provinsi NTT, Ir. Agustinus Bria Seran dan Tim Teknis Dinas PUPR Kabupaten Belu untuk memantau kerusakan badan jalan di Wedomu, Minggu (22/01/2023).
Disela-sela peninjauan ruas jalan longsor di Wedomu, Bupati Belu mengatakan, ruas jalan yang terancam putus ini akan segera di perbaiki.
“Hari ini saya hadir bersama Wakil Bupati Belu dan Anggota DPRD Provinsi NTT asal Kabupaten Belu, Bapak Agustinus Bria Seran dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR, untuk meninjau ruas jalan Wedomu-Weluli yang longsor. Mudah-mudahan bisa diusulkan dan diperbaiki pada jalur yang sama serta tidak merubah jalurnya,” ungkap Bupati Belu.
Lanjut Bupati, Dinas PUPR telah melakukan kajian teknis dan telah mengusulkan ke pihak Provinsi.
“Kita sudah usulkan ke provinsi dan mudah-mudahan segera ditindak lanjuti,” katanya.
Anggota DPRD Provinsi NTT, Ir. Agustinus Bria Seran mengaku ruas jalan Wedomu-Weluli yang rusak akibat longsor segera diperbaiki di tahun 2023 ini.
“Ini sesuai dengan janji Kepala Dinas PUPR Provinsi dan jika ada infrastruktur jalan yang rusak di wilayah perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu, secepatnya disampaikan ke provinsi untuk ditindaklanjuti,” pinta Agus Bria.(prokopimbelu)