Diskominfo Belu Gelar Pendampingan Teknis Penginputan Daftar Informasi Publik (DIP)

Atambua, 5 November 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama melaksanakan kegiatan Pendampingan Penginputan Daftar Informasi Publik (DIP) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Diskominfo Belu.

Kegiatan ini diikuti oleh tim PPID Utama Diskominfo serta admin PPID dari beberapa perangkat daerah, antara lain Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Kepala Bidang Layanan Informasi Publik selaku PPID Utama membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya pemutakhiran DIP sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi publik.

“Pemutakhiran data informasi publik merupakan kewajiban setiap perangkat daerah agar masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat, tepat, dan akurat,” ungkapnya.

Selama kegiatan, peserta menerima materi mengenai regulasi dan klasifikasi informasi publik, meliputi informasi berkala, serta-merta, setiap saat, dan dikecualikan. Peserta juga dibimbing secara langsung dalam teknis penginputan DIP ke dalam website PPID Kabupaten Belu, disertai pemutaran video tutorial.

Pada sesi pendampingan teknis, setiap admin PPID Pelaksana melakukan praktik langsung penginputan DIP di akun masing-masing dengan didampingi oleh tim PPID Utama. Sejumlah kendala yang muncul seperti ketidaksesuaian format file, keterbatasan data yang telah diverifikasi, dan gangguan jaringan berhasil diidentifikasi untuk ditindaklanjuti.

Melalui diskusi dan evaluasi, peserta menyepakati adanya monitoring lanjutan terhadap progres penginputan DIP di masing-masing perangkat daerah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh peserta telah memahami langkah dasar penginputan DIP, dan beberapa perangkat daerah telah berhasil memperbarui sebagian daftar informasinya.

Sebagai tindak lanjut, PPID Pelaksana akan menyelesaikan penginputan DIP secara menyeluruh, sementara PPID Utama akan melakukan evaluasi dan pendampingan lanjutan guna memastikan kelengkapan dan keseragaman format data sebelum publikasi final.

Kegiatan pendampingan berjalan dengan lancar dan interaktif, serta diharapkan dapat semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.

Leave a Comment

Scroll to Top